Minggu, 03 Mei 2015

Novel Baswedan: Awalnya Saya Kira Dipanggil untuk Tahajud

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tidak menyangka dirinya dijemput dan ditangkap oleh tim penyidik Ditreskrimum Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari. Novel mengira, saat itu dirinya dipanggil oleh sejumlah orang untuk melaksanakan ibadah shalat malam.

"Saya kira, saya dijemput setengah satu (00.30 WIB) dipanggil untuk tahajud," kata Novel saat dijumpai di kediamannya, Minggu (3/5/2015).

Penyidik menjemput Novel di kediamannya, Jalan Deposito II T8 RT 3 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.30 WIB. Novel kemudian diboyong ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Seusai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam, Novel dipindahkan ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Saat dipindahkan, Novel terlihat telah mengenakan baju tahanan warna oranye dengan nomor 150, dan dalam kondisi tangan terikat.

Novel mengaku cukup tenang saat dipindahkan penyidik, dengan pengawalan ketat dari Bareskrim, ke Mako Brimob. Dirinya tidak dapat menolak permintaan penyidik yang membawanya.

"Saya kira itu (diikat) lucu-lucu saja saya pikir. Memang saya dalam posisi tidak bisa menolak, jadi cukup istigfar saja," ujarnya.

Tanpa didampingi pengacara, Novel sempat menjalani pemeriksaan formal. Novel menolak melanjutkan pemeriksaan karena tidak didampingi penasihat hukum. Jumat siang, dia dipindahkan ke Markas Komando Brimob dan ditahan sejak pukul 12.00. Sekitar pukul 16.00, Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar