Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi,
Novel Baswedan, tidak menyangka dirinya dijemput dan ditangkap oleh tim
penyidik Ditreskrimum Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari. Novel
mengira, saat itu dirinya dipanggil oleh sejumlah orang untuk
melaksanakan ibadah shalat malam.
"Saya kira, saya dijemput setengah satu (00.30 WIB) dipanggil untuk
tahajud," kata Novel saat dijumpai di kediamannya, Minggu (3/5/2015).
Penyidik menjemput Novel di kediamannya, Jalan Deposito II T8 RT 3 RW
10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.30
WIB. Novel kemudian diboyong ke gedung Badan Reserse Kriminal Polri
untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap
enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Seusai menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam, Novel dipindahkan ke
Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Saat dipindahkan,
Novel terlihat telah mengenakan baju tahanan warna oranye dengan nomor
150, dan dalam kondisi tangan terikat.
Novel mengaku cukup tenang saat dipindahkan penyidik, dengan
pengawalan ketat dari Bareskrim, ke Mako Brimob. Dirinya tidak dapat
menolak permintaan penyidik yang membawanya.
"Saya kira itu (diikat) lucu-lucu saja saya pikir. Memang saya dalam
posisi tidak bisa menolak, jadi cukup istigfar saja," ujarnya.
Tanpa didampingi pengacara, Novel sempat menjalani pemeriksaan
formal. Novel menolak melanjutkan pemeriksaan karena tidak didampingi
penasihat hukum. Jumat siang, dia dipindahkan ke Markas Komando Brimob
dan ditahan sejak pukul 12.00. Sekitar pukul 16.00, Novel diterbangkan
ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar