Kamis, 23 April 2015

Rohaniawan Belum Diminta Mendampingi Terpidana Mati

Dengan dipindahkannya Mary Jane Fiesta Veloso ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, lengkap sudah para terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi. Namun Ketua MUI Cilacap, Hasan Makarim mengatakan jika hingga saat ini pihaknya belum diminta untuk mendampingi para terpidana mati.

"Belum ada permintaan, karena kan belum terkumpul," kata Hasan yang juga rohaniawan terpidana mati kepada wartawan di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (24/4/2015).

Menurut dia, hingga saat ini 10 terpidana mati kasus narkoba yang akan di eksekusi tersebar di sejumlah lapas yang ada di Pulau Nusakambangan.

"Masih di sejumlah LP. Nanti kalau sudah terkumpul baru saya difungsikan. Kalau secara reguler ya saya terus berfungsi dengan mereka," jelasnya.

Saat disinggung mengenai kondisi sejumlah terpidana mati yang akan didampinginya, Hasan mengatakan jika kondisinya sangat baik. "Saya lihat perkembangannya bagus, cukup stabil," ujar dia.

Sebelumnya, dengan dipindahnya Mary Jane ke Nusakambangan, berarti saat ini sudah ada 10 terpidana mati kasus narkoba yang siap untuk dieksekusi.

Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar